Pemuda Jamaah Muslim Ahmadiyah mendapat julukan khaddim, yang berarti pelayan. Nilai kesalehan tertinggi secara zahir terletak pada keseriusan dan dedikasi dia dalam melayani tujuan-tujuan mulia yang ia emban.

Namun apakah tujuan-tujuan dari pelayanan tersebut?

Sejak memasuki usia 15 tahun seorang khaddim akan merapal janji khuddam di setiap acara dan rapat pemuda Ahmadiyah. Janji khuddam adalah mantra dan nilai yang akan menjaga aktivitasnya.

Ia berbunyi: … mengorbankan jiwa raga, harta, waktu dan kehormatanku untuk kepentingan agama, nusa dan bangsa.

Kata agama dan nusa bangsa diletakkan sejajar dalam tujuan atau target pengorbanan. Mereka adalah kesatuan yang tak bisa dipisahkan. Pelayanan seorang pemuda Ahmadiyah harus berujung pada penegakan nilai-nilai islam yang damai dan penjagaan terhadap negara yang adil dan beradab.

Masalahnya kemanakah nilai pelayanan terhadap negara saat ini? Seberapa banyak porsi dari harta, waktu dan kehormatan seorang pemuda Ahmadiyah terhadap negara mereka? Seberapa banyak khutbah, siar dan publikasi yang menarget kaum muda berbicara soal ini?

Kita bisa melihat bahwa sebagian besar materi ceramah-ceramah terhadap pemuda Ahmadiyah berpusat pada: pengorbanan harta (untuk organisasi), peneguhan teologi hingga aturan organisasi dan pelayanan sosial.

Sejauh ini cara kita menafsir soal negara adalah: lakukan kerja-kerja sosial seperti donor darah, tanggap bencana dan kepedulian terhadap kaum miskin. Karitas.

Seorang pemuda Ahmadiyah yang berangkat ke medan bencana alam akan disebut: berkhidmat. Sedang ketika ia datang ke dialog-dialog kebangsaan: rabtah. “Sekedar” kehumasan.

Itu kenapa para pemuda Ahmadiyah akan berbondong-bondong untuk hadir dalam acara Clean The City, acara bersih-bersih di pagi tahun baru. Ia sebuah aktivitas yang cerdas. Menggabungkan kerja sosial, kampanye publik dan menegaskan di mana posisi kita dalam perayaan tahun baru.

Namun jangan harap menemukan ghiroh yang sama untuk menghadiri persidangan-persidangan kriminalisasi karena agama/kepercayaan. Tidak usah berpikir ketika korbannya “orang lain” bahkan mencari relawan apalagi pengunjung untuk sidang Deden Sudjana, Ahmad Yamin atau Hasan Suwandi pun setengah mati.

Bisa jadi karena kita takut, atau tidak menganggap sidang-sidang itu sesuatu yang penting. kedua alasan itu sama-sama kesalahan besar.

Janji khuddam dengan jelas berbicara tidak hanya harta dan waktu tapi juga kehormatan! Ketakutan-ketakutan untuk hadir persidangan adalah noda bagi janji yang kita rapal.

Atau mungkin bukan soal takut tapi sidang-sidang kriminalisasi ini tidak strategis? Ini sesat berpikir. Persidangan kriminalisasi adalah bentuk penghancuran pilar-pilar konstitusi Indonesia. Pengkerdilan ini bukan hanya berarti kita membunuh solidaritas atau janji persaudaraan tapi juga mengabaikan negara dalam janji kita.

Ini adalah sebuah budaya berorganisasi yang sudah berlangsung lama. Gejala-gejala yang serupa akan dapat ditemui nyaris di seluruh tempat di Indonesia. Ia tidak bisa lagi dipandang sebagai sebuah kelemahan individu semata tetapi sikap degil berjamaah terhadap tuntutan pengkhidmatan yang kita emban.

Apakah benar bahwa isu-isu kebangsaan, pemulihan hak-hak konstitusional dan pembelaan pada korban adalah sebuah prioritas? Saya mengajukan dua metode praktis untuk menguji itu.

Pertama. Apakah anda berpikir bahwa sahabat-sahabat awal seperti Bilal r.a. masuk islam karena melihat ketekunan Rasulullah sholat atau berpuasa? Apakah mereka tertarik karena Muhammad mengaku-aku berbicara dengan Tuhan?

Mereka hadir dan menjadi pengikut karena pembelaan sosial Muhammad SAW terhadap budak, perempuan dan anak-anak. Tiga kelompok paling rentan yang nyaris tanpa hak dalam rezim penguasa jahiliyah.

Muhammad SAW berbicara dan bersikap soal mereka. Ia tidak hanya mendoakan kaum tertindas, tapi memberi sedekah, memerdekakan budak, mendampingi tagihan piutang si miskin pada tokoh mekkah.

Bahkan tanpa kritik verbal, itu adalah ancaman bagi stabilitas penguasa mekkah. Karenanya dia dikucilkan, diburu hingga hijrah ke Madinah. Sial bagi kaum Mekkah ia malah berkoalisi dengan kelompok lemah lain: yahudi dan kristen. Konsolidasi kaum-kaum lemah di Madinah ini yang saya rasa lebih memicu birahi perang kaum Mekkah.

Pertanyaan kedua, apakah Ahmadiyah diterima dan disegani hingga masa Orde Lama karena kaum Muslim lain menerima hujjah kita? Dari kehadiran lewat Aceh dan Jogja hingga era Masyumi menunjukkan sikap resisten berbagai kelompok Muslim lain pada Ahmadiyah. Ahmadiyah tidak pernah diterima sebagai Islam arus utama.

Yang membuat Ahmadiyah dihormati dan disegani adalah dua hal: pemikiran Islam modern yang dibawa lewat tafsir Al-Quran yang kontekstual dan berbahasa lokal hingga buku-buku yang memancing diskusi baru dalam pemikiran Islam Indonesia. Soekarno dengan jelas menghargai jasa “jihad pena” para Ahmadi.

Namun kedua, dan saya rasa lebih berdampak adalah gerakan pembelaan terhadap kemerdekaan Republik Indonesia. Lewat siaran radio dan jaringan misionaris di berbagai negara, para Ahmadi dengan sistematis mendorong negara-negara ketika mereka bertugas atau tinggal untuk mengakui kemerdekaan RI. Peran ini, yang mustahil dilakukan oleh organisasi Islam lain yang menjadi nilai khusus Ahmadiyah di Indonesia.

Berhentinya orde lama di tahun 1966 hingga sekarang memang periode cukup lama dimana kemampuan sosial kita sejara berjamaah dikerdilkan, atau jangan-jangan kita mengkerdilkan diri. Wajar jika paradigma dan kerja-kerja di atas akan diabaikan, dipinggirkan atau bahkan ditentang sebagai kegiatan yang menghamburkan sumber daya organisasi.

Namun saya yakin bahwa paradigma dan kerja-kerja itu yang saya sebut “pengkhidmatan konstitusional” adalah sebuah kewajiban dan keniscayaan yang harus kita ambil segera.

Revolusi paradigma ke arah “pengkhidmatan konstitusional” akan mendapat tantangan dari dua sisi. Di luar isu-isu pembelaan konstitusional terutama pemulihan hak warga tidaklah populer, paling banter masyakarat kita sedang dalam eforia parade keberagaman.

Karena itulah sesungguhnya ia adalah pengkhidmatan yang paling penting. Karena mengambil jalan itu akan benar-benar menguji harta, waktu dan kehormatanku!

Ditayangkan di RajaPena 14 Feb 2017 ref: http://rajapena.org/pengkhidmatan-konstitusional/