Menceritakan mengapa saya terlibat di SobatKBB berarti mengulang sejarah Indonesia.

Tahun 1945, orang tua kita, tepatnya beberapa kelompok republiken Jakarta yang ditantang oleh pemuda-pemuda radikal mendeklarasikan Indonesia secara sepihak untuk merdeka. Ini kemerdekaan yang prematur, konstitusi yang dipakai adalah sebuah draft yang belum selesai dan banyak diabaikan dalam praktik. Bukan berarti perdebatan dasar negara dan konstitusi tidak berkembang sebelumnya.

Politik Etis Kerajaan Belanda (yang gagal) diikuti politik demokrasi representatif melahirkan diskusi soal apa itu Negara Hindia Belanda, kemudian makin dimatangkan oleh pemerintahan kolonial Jepang yang tidak ingin Indonesia kembali ke Belanda setelah mereka (pasti) kalah perang.

Sidang-sidang persiapan kemerdekaan melahirkan Pancasila dan Piagam Jakarta, sebuah manifesto kemerdekaan dan bernegara. Piagam Jakarta kemudian pada detik-detik terakhir mengalami perubahan kecil signifikan yaitu penghilangan klausul mengenai [kewajiban] menjalankan syariat Islam bagi para Muslim Indonesia. Penghilangan ini adalah sebuah bentuk kompromi untuk mencegah kemungkinan Indonesia Timur, yang luas, kaya, miskin penduduk dan memiliki kantong non muslim cukup kuat enggan bergabung dengan gerakan Jakarta.

Para politisi Islam melepas Piagam Jakarta, dengan berat hati mengingat dalam ingatan mereka Islam adalah nafas perjuangan melawan Belanda, dan tidak ada gerakan agama lain (baca: Kristen) yang melawan Belanda segigih mereka. Demi Indonesia yang satu, 7 kata kramat itu hilang.

Sebagai kompensasi, kelompok Muslim mendapatkan sebuah Departemen khusus mengurus agama Islam. Ini adalah kelanjutan dari badan urusan agama Islam bentukan Jepang, lagi-lagi untuk pleasing umat dan politisi Islam. Mengingat bagi kolonis Jepang tulen, kaisar adalah agama dan loyalitas mereka!

Departemen Agama sejak awal murni mengurus urusan agama Islam seperti: Haji, pernikahan dan pegadilan agama (Islam). Departemen ini meluas menguasai urusan seperti pendidikan dari SD hingga Universitas dan menjadi badan bongsor anggaran. Hingga kini tidak satupun Menteri Agama pernah berasal dari non Muslim (bandingkan India, yang memiliki trauma lebih dalam dengan Islam pernah memiliki pemimpin Muslim)

Umat Islam Indonesia sejak awal melalui Departemen Agama mendapat privillage yang lebih tinggi dibandingkan warga lain. Secara de facto kekuatan Islam menjadi sebuah faksi politik cukup penting di jaman Soekarno hingga terbentuk 3 faksi ideal yaitu: Nasionalis, Agama (Islam) dan Komunis. Sebenarnya ada satu faksi politik lagi yang tidak tersebut: Angkatan Darat.

Menariknya di jaman akhir Soekarno, pemerintah membuat sebuah super body dibawah kejaksaan yaitu Bakorpakem yang fungsinya adalah mencatat, mengawasi dan memata-matai agama-agama lokal atau kepercayaan. Sikap negara ini kemudian mendorong warga yang pragmatis memilih masuk ke agama-agama “resmi” yang dilegalkan pada 1965: Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Peristiwa Gestok 1965, kudeta merayap dan naiknya Soeharto membuat stigma yang lebih kejam. Agama Lokal/ Kepercayaan => Syirik => Ateis => PKI => dapat dibunuh. Eksodus besar-besaran terjadi. Di Jawa Tengah kemudian terjadi desa-desa yang tetiba menjadi Muslim, Protestan atau Khatolik baru. Tiga agama resmi Timur Tengah ini menikmati panen pertumbuhan umat. Dilain pihak Konghucu mengubah taktik masuk ke agama Buddha secara administratif.

Di jaman Soeharto terbentuk kelas masyarakat menurut agamanya. Paling rendah adalah Ateis (atau tertuduh Ateis/PKI), Kepercayaan (yang setengah Ateis) dan Konghucu (dilarang), Agama non resmi tidak dilarang (Yahudi, Bahai, Shinto), Kristen-Khatolik-Hindu-Buddha, lalu Islam di puncak kelas.

Selama tiga dekade politik kelas agama ini dipelihara oleh Soeharto. Jabatan-jabatan tertentu adalah mustahil atau sulit ditembus non Muslim seperti Presiden, Menteri Agama dan Panglima Militer. Meski kemudian ada masa dimana Soeharto dengan sengaja memilih militer Kristen untuk mengurangi kekuatan Islam. Dan di akhir justru membuat ICMI untuk meraih kembali simpati Islam Politik.

Situasi masyarakat berlapis-lapis ini yang kemudian dianggap sebagai sebuah bentuk yang ideal, harmoni dan toleran! Sebagian besar orang akan mengingat masa Soeharto sebagai rezim yang relatif tidak bermasalah terhadap kelompok Agama.

Yang terjadi sesugguhnya adalah bahwa sejak awal Soeharto sudah menekuk kelompok yang dianggap ancaman terbesar. Kepercayaan (desentralisasi, tidak bisa dikontrol, penentang penghacuran SDA) digembosi dengan isu Syirik dan PKI, Konghucu sebagai agama dan budaya ditekan sebagai kontrol berlebih pada etnis China. Kelompok Islam bersenjata secara umum sudah ditumpas jaman Soekarno. Islam Politik dipaksa melebur pada satu partai yang juga dikontrol ketat.

Yang sesungguhnya terjadi adalah sebuah kontrol sosial berlapis melalui campuran agama, etnis dan politik. Kontrol ini dilakukan di awal, cendikiawan diasingkan, para (potensi) penentang sudah dibunuh masal. Hingga tersisa masyarakat Indonesia sebagai kelompok buta atau abai politik dan sosial. Mereka menikmati pertumbuhan ekonomi yang ditopang booming minyak dan utang luar negeri.

Kelompok yang tidak puas dengan situasi ini kemudian lebih memilih membangun jaringan bawah tanah, membangun kader-kader militan tak kasat mata. Ketika Soeharto mundur terpaksa dan prematur, kelompok-kelompok bawah tanah muncul ke permukaan dan berebut panggung. Mereka baik dari Islam Politik, Kiri, Pro Demokrasi, Liberal, New Age dan ism-ism lain sesungguhnya belum sempat saling mengenal dengan baik.

Perebutan panggung antar kelompok ini tidak dapat diantisipasi oleh negara. Pertama karena negara dalam masa transisi, kedua karena selama tiga dekade aparat negara tidak mengenal namanya dialog, debat dan tukar pikiran. Yang mereka ketahui hanya dua keadaan: Harmoni dan Chaos. Tidak ada ditengahnya.

Inilah yang terjadi paska 1998, sebuah kekacauan sosial dan budaya akibat dua atau tiga generasi yang tidak diajarkan berdialog, bertanya, dan mengolah kritik dan perbedaan dengan akal sehat.

Dari internal agama pun bermasalah. Kita diajarkan untuk merasa (lebih) suci dengan melihat orang lain lebih syirik dan tidak bertuhan. Agama lokal adalah kambing hitam kesucian kita untuk merasa dekat dengan Tuhan dan Surga. Ketika kontrol sosial Soeharto lenyap maka kambing hitam ini berganti-ganti: Kristen, Ahmadiyah, Lia Eden, Syiah dan akan terus menghantam kelompok kelas yang lebih bawah.

Islam (Sunni) adalah yang paling diuntungkan dari politik kelas agama, sementara Ateis dan agama lokal/ kepercayaan di posisi paling rendah. Sehingga berbicara mengenai toleransi dan perdamaian yang sejati sesungguhnya kita harus membongkar lapisan demi lapisan kelas. Tidak hanya cukup membangun komunikasi antara Muslim dan Kristen, namun tatanan masyarakat kelas agama ini harus dibongkar seutuhnya hingga dasar.

Untuk itu satu-satu jalan waras bagi kita adalah dengan kembali ke prinsip dasar cita-cita kemerdekaan dan konstitusi. Bahwa kemerdekaan adalah hak setiap bangsa dan umat manusia. Termasuk kemedekaan untuk beragama, percaya dan beribadah (atau tidak mau) adalah hak konstitusional setiap warga Indonesia.

Dan tanpa merestorasi kelas paling bawah yaitu hak-hak penganut agama lokal/kepercayaan (dan Ateis) untuk setara dan punya hak yang sama sebagai warga negara, kita sesungguhnya masih menikmati dan memupuk politik kelas agama serta segregasi yang dibangun Soekarno dan Soeharto.